info@kjpp-ydr.com 021-7971448

KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN

PENILAI PROPERTI DAN BISNIS
Nomor Izin : 2.16.0138
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia

Profil KJPP

KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL DAN REKAN merupakan badan usaha Kantor Jasa Penilai Publik yang semula bernama KJPP Yufrizal Yusuf, kemudian berganti nama menjadi KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan, perubahan bentuk badan usaha tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014.

Jasa Penilaian Properti

Penilaian tanah dan Bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah

Jasa Penilaian Bisnis

Penilaian entitas bisnis, Penilaian penyertaan, Penilaian surat berharga termasuk derivasinya

Bidang Jasa Lainnya (Non Penilaian)

Studi Kelayakan Usaha, Penasehat keuangan perusahaan, Pengawasan pembiyaan proyek

Tentang Kami

KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan adalah sebuah persekutuan perdata yang bergerak dalam pelayanan Jasa Penilaian Properti (P) dan Penilaian Bisnis (B), dikelola oleh orang-orang yang telah berpengalaman dalam bidang jasa penilaian dan jasa lainya (non penilaian) yang didukung oleh tenaga-tenaga ahli yang profesional.

KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan memiliki Nomor Izin Usaha 921/KM.1/2016 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 26 September 2016.

KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan dalam melakukan Penialan selalu berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Peraturan Perundag-undangan yang berhubungan dengan bidang jasa Penilaian yang diberikan. Untuk memelihara dan meningkatkan Profesionalitasnya, sejak awal tenaga ahlinya telah menjadi Anggota Masyarakat Profesi Penilai (MAPPI).

Produk dan Layanan

KJPP Yufrizal, Deny Kamal dan Rekan memberikan jasa Appraisal dengan tujuan memberikan dukungan swasta dan pemerintahan dalam proses pencapaian Good Corporate Governance. Penilaian adalah proses pekerjaan untuk memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomi suatu objek penilaian pada saat tertentu esuai dengan SPI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lingkup layanan jasa yang dapat kami berikan sebagaimana diatur dalam PMK No. 228/PMK.01/2019 tentang perubahan kedua atas PMK No. 101/PMK.01/2014 adalah sebagai berikut:

Jasa Penilaian Properti

  • Penilaian tanah dan Bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah
  • Penialain mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi
  • Penilaian alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer
  • Penilaian perangkat Telekomunikasi
  • Penilaian Pertanian, Perkebunan, Perternakan, Pertambangan,
  • Perikanan dan Kehutanan

Jasa Penilaian Bisnis

  • Penilaian entitas bisnis
  • Penilaian penyertaan
  • Penilaian surat berharga termasuk derivasinya
  • Penilaian Hak dan Kewajiban perusahaan
  • Penilaian Hak Kekayaan Intelektual dan aset tidak berwujud
  • Penilaian kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiea tertentu untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material
  • Penilaian opini kewajaran
  • Penilaian instrumen Keuangan

Bidang Jasa Lainnya (Non Penilaian)

  • Studi Kelayakan Usaha
  • Penasehat keuangan perusahaan
  • Pengawasan pembiyaan proyek
  • Konsultasi Pengembangan Properti
  • Desain simtem informasi aset
  • Manajemen properti
  • Pengawasan pembiayaan proyek
  • Studi penentuan sisa umur ekonomi
  • Studi penggunaan tertinggi dan terabit (highest and best use)
  • Studi optimalisasi aset

Visi

Menjadi KJPP yang profesional dan krediabel dalam memberikan jasa penilaian di Indonesia

Misi

  • Menjadi KJPP yang profesional dan krediabel dalam memberikan jasa penilaian di Indonesia.
  • Memenuhi kebutuhan dan kepuasan stakeholder baik dari Kementrian Keuangan, OJK, BPN, maupun MAPPI.
  • Memenuhi kebutuhan dan kepuasan customer dengan cara memberikan produk jasa yang profesional dan terpercaya
  • Dalam memberikan jasa harus sesuai dengan ketentuan ketentuan dalam SPI, KEPI, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tenaga Ahli

Ir. Yufrizal Yusuf, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)

Pemimpin Rekan

Deny Kamal, SE, MM, Ak,CA, MAPPI (Cert.)

Wakil Pemimpin Rekan

Ir. Mahrani, M.Ec.Dev.,MAPPI (Cert.)

Rekan

Satrio Mangkunegoro, S.E., Akt., M. Ec.Dev (Cert.)

Rekan

Uki Ismasita, SE, MAPPI (Cert.)

Pemimpin Cabang Yogyakarta

Alamat Kantor

Kantor Pusat

Jalan Raya Pasar Minggu Km 17 No. 12 A Kalibata, Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan

Email

info@kjpp-ydr.com

Telp.

021 - 7971448